Sabtu, 24 September 2011
Lawan Korupsi untuk Masa Depan
Dua belas tahun sudah reformasi di dengungkan, sudah cukup banyak perubahan yang terjadi di negeri tercinta ini. Tetapi sangat disayangkan perubahan-perubahan yang terjadi belum cukup mampu untuk memberikan kesejahteraan dan kemajuan bagi sebagai besar rakyat. Yang terjadi malah sebaliknya, lebih dari separuh rakyat hidup dalam kemiskinan, lapangan pekerjaan berkurang, pendidikan dan kesehatan mahal, dan berbagai kesulitan lainnya. Jangankan mendapatkan hidup sejahtera, untuk bertahan hidup pun sebagian besar rakyat hampir-hampir tidak mampu. Jangankan memenuhi kebutuhan sekunder seperti pendidikan dan rumah yang layak, memenuhi kebutuhan primer pun menjadi sangat sulit dengan naiknya harga-harga bahan pokok dan kelangkaan persediaan yang tidak dapat dideteksi apa penyebabnya serta diatasi secepatnya.
Akar permasalahan sesungguhnya di negara ini adalah korupsi yang sangat berurat dan berakar yang menghunjam ke semua sendi-sendi kehidupan. Hampir tidak ada wilayah yang steril dari perilaku korupsi. Korupsi menjadi kebiasaan sehingga ada yang terasa janggal/tidak pas bila tidak melakukan hal-hal yang berbau korupsi.
Akan tetapi kita tidak boleh menyerah dan merasa lelah untuk meminimalisir korupsi di negeri ini. Masih banyak (walaupun bukan mayoritas) pihak-pihak yang terus berjuang melawan korupsi. Satu per satu hasilnya pun mulai dapat dinikmati dan dijadikan teladan bagi yang lain, walaupun semua itu masih jauh dari yang diharapkan. Indeks persepsi korupsi negara kita meskipun mengalami perbaikan, tetapi masih di jajaran ranking terbawah. Para koruptor dan pendukungnya tentu saja tidak akan tinggal diam. Mereka akan melawan sekuat tenaga dan dengan cara apapun. Hal ini dapat kita lihat dari fenomena yang terjadi di masyarakat. Di mana-mana masih terjadi pungli dan pungutan, dari perempatan jalan yang panas yang dilakukan rakyat tak berpendidikan untuk menyambung hidup, hingga kantor-kantor mewah tempat para pejabat berdasi yang berpendidikan tinggi menimbun pundi-pundi kekayaan.
Hilangnya momentum pemberantasan korupsi.
Reformasi yang terjadi khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi sebenarnya telah kehilangan arah. Reformasi yang dilaksanakan selama ini hanya riak-riak air dan paling besar hanya berupa gelombang yang masih jauh menyentuh dasar permasalahan. Hal ini dikarenakan sejak awal kita tidak memanfaatkan momentum reformasi yang sangat berharga.
Kalau saja kita menempuh langkah-langkah reformasi seperti yang dilakukan oleh Korea Selatan dalam menghadapi krisis, mungkin saja sedikit banyak kita bisa menikmati hasil seperti yang dirasakan Korea Selatan saat ini. Korea Selatan juga sama dengan Indonesia, sama-sama mengalami krisis ekonomi, keuangan dan hukum. Tetapi Korea Selatan berhasil mendeteksi kesalahannya dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memperbaiki diri.
Dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi, Korea Selatan tidak main-main dalam bertindak. Bahkan presiden pun ditangkap, ditahan, diadili dan dijatuhi hukuman mati. Walaupun pada akhirnya sang presiden diberikan amnesti, hal ini telah menjadi momentum bagi seluruh rakyat Korea Selatan dalam penegakan hukum khususnya pemberantasan korupsi. Rakyat diberikan sinyal serta arah yang jelas dan tegas bahwa siapapun yang melakukan korupsi tidak akan lolos dari jeratan hukum. Seluruh komponen rakyat mendapat pelajaran dan kepastian dengan peristiwa ini: “Jika pimpinan tertinggi saja bisa dihukum mati karena korupsi, maka tidak akan ada tempat yang nyaman bagi siapapun yang melakukan korupsi”. Sayang sekali hal seperti ini tidak terjadi negara kita.
Berperang melawan korupsi.
Walaupun kehilangan momentum berharga saat reformasi, bukan berarti kita menyerah dalam pemberantasan korupsi. Masih banyak cara dan jalan atau bahkan segala cara dan jalan kalau perlu ditempuh untuk memberantas korupsi. Satu hal yang sangat penting kita sadari adalah bahwa kita sebenarnya telah dijajah oleh para koruptor. Koruptor telah merenggut tanah, rumah, sekolah, layanan kesehatan bahkan lahan kuburan tempat jasad kita kelak akan dimakamkan. Korupsi telah menyebabkan penderitaan yang tidak terhitung dan tidak bisa dibayangkan bagi kita semua.
Bayangkan suatu kondisi saat rakyat mampu memenuhi kebutuhan hidupnya akan pangan, sandang dan papan. Tidak ada lagi anak-anak busung lapar dan kekurangan gizi, tidak ada lagi buta huruf, endemis penyakit dan daerah tertinggal. Semuanya serba terjamin dan terpenuhi. Hal ini terjadi bukan karena pemerintah mensubsidi semua fasilitas ataupun memberikan semuanya secara gratis. Kita bukan rakyat pemalas yang tidak mau bekerja keras. Tetapi ini semua terjadi karena rakyat sendiri yang memiliki daya juang dan kegigihan dalam rangka memenuhi semua kebutuhan hidupnya sekalipun harga-harga mahal, karena adanya peluang dan kesempatan bagi rakyat untuk berusaha dan bekerja keras. Tentu saja ini akan membuat hidup kita nyaman, bukan? Tetapi bayangan ini tidak akan terjadi dan hanya menjadi mimpi bila kita tidak dapat memberantas korupsi. Karena korupsi menutup semua kesempatan dan peluang sehingga rakyat putus asa, kehilangan daya juang untuk keluar dari kesulitan hidup.
Betapa berbahayanya korupsi ini sehingga dalam konsideran UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dinyatakan: “tindak pidana korupsi yang selama ini terjadi secara meluas, tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa”. Oleh karena itu tidak ada kata menyerah untuk membasmi korupsi.
Menghadapi suatu kejahatan yang luar biasa tidak bisa dengan cara-cara yang biasa. Sudah saatnya kita menyatakan perang terbuka terhadap korupsi. Perang terbuka berarti harus siap dan berani berhadap-hadapan dengan koruptor. Dalam perang hanya ada yang menang dan yang kalah. Untuk menang kita harus mengerahkan semua strategi, kapasitas dan kemampuan.
Setelah pernyataan perang ini, maka semua harus waspada. Jangan sampai memasuki wilayah musuh (ikut korupsi) apalagi tunduk (membenarkan korupsi). Kita tidak bisa lagi diam melihat musuh yang datang, kita harus bersuara jelas dan bersikap tegas terhadap perilaku dan pelaku korupsi. Kita harus bisa mendeteksi dini hal-hal yang mengarah dan berbau korupsi untuk mengadakan pencegahan secepatnya. Singkatnya kita harus menghentikan dan memberantas korupsi at all cost.
Bilakah kemenangan datang?
Kadang kala perang memerlukan waktu yang lama bahkan tak terhingga. Dan dalam keletihan sering terlintas pertanyaan: kapankah meraih kemenangan? Tidak ada yang bisa menjawab pertanyaan ini.
Berperang adalah perjuangan, dan berjuang adalah soal berusaha dan bekerja keras. Inilah yang harus dikonsentrasikan seorang pejuang. Kita hanya mempunyai kendali atas apa yang ada pada diri kita sendiri, atas apa yang bisa dikerjakan. Dengan berusaha sekuat tenaga maka mudah-mudahan dapat menghentak kesadaran mereka yang pasif untuk ikut aktif berjuang berperang melawan korupsi. Dan yang lebih membanggakan lagi karena kita akan dikenang anak cucu sebagai “orang baik-baik” yang menitipkan warisan berupa pesan bahwa korupsi itu jahat dan harus diperangi. Soal hasil ataupun kemenangan yang diraih adalah menjadi urusan “Yang Berwenang”. Kita hanya bisa memimpikan dan membayangkan pada suatu masa saat perang melawan korupsi bisa dimenangkan, maka rakyat dapat hidup sejahtera toto tenteram kerta raharja, dan bagian dari rakyat itu adalah anak cucu kita.
Saya teringat suatu kisah filsuf di mana seorang pemuda bertanya kepada seorang kakek mengapa bersusah payah menanam bibit pohon kurma di usianya yang telah renta, karena besar kemungkinan tidak dapat menikmati hasilnya. Sang kakek tersenyum dan dengan mata berbinar menjawab bahwa tidak masalah bila tidak dapat menikmati hasil jerih payahnya karena ia memang menanam pohon kurma itu untuk dapat dinikmati oleh anak cucunya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
hlah.. sok² an..
BalasHapus